“NPWP cara cek tagihannya gimana, ya?”
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap masyarakat di Indonesia.
Pada setiap tahunnya, tentunya masyarakat wajib untuk lapor pajak, lho!
Dengan melaporkan pajak dan membayarkan pajak, berarti kamu sudah memenuhi kepatuhan perihal pajak.
Lantas, bagaimana caranya agar kita tetap patuh dengan aturan soal pajak?
Kamu wajib untuk memeriksa tagihan pajakmu secara teratur.
“Tapi gak ngerti cara ceknya…”
Tenang!
Pada artikel ini, kami akan membahas langkah praktis untuk memeriksa tagihan pajak, disimak ya!
9 Cara Cek Tagihan NPWP:
1. Siapkan Dokumen
Sebelum memulai, persiapkan dokumen yang akan diperlukan terlebih dahulu.
Yaitu nomor NPWP dan informasi pribadi yang berkaitan dengan sistem DJP.
2. Akses Website E-Filing DJP
Langkah pertama adalah kamu perlu mengakses E-Filing DJP.
Klik link berikut untuk aksesnya.
Platform E-Filling adalah platform yang memungkinkan wajib pajak untuk dapat mengelola informasi dan kewajiban pajak mereka secara online.
Kamu dapat mengakses E-Filling pada website resmi DJP atau dapat melalui aplikasi M-Pajak.
3. Masuk atau Daftar Akun
Setelah memasuki E-Filling, langkah selanjutnya adalah login akun.
Namun, jika kamu belum memiliki akun E-Filling, lakukanlah pendaftarakan akun terlebih dahulu.
Pilih “Daftar Disini.”
Dan ikut lah langkah-langkah pendaftaran sesuai dengan yang diberikan oleh sistem.
Jika sudah memiliki akun, masuklah dengan menggunakan Nomor NIK/NPWP serta kata sandi yang sudah kamu daftarkan.
Jangan lupa untuk mengisi kode keamanan/captcha dengan benar, lalu klik “Login.”
4. Pilih Layanan Pemeriksaan Tagihan Pajak
Setelah berhasil login, cari lah layanan pemeriksaan tagihan pajak kamu.
Cari lah opsi tersebut di bagian informasi pajak atau layanan pajak.
5. Pengisian Data dan NPWP
Langkah selanjutnya adalah kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi dan juga nomor NPWP.
Masukan informasi dengan akurat dan pastikan sesuai dengan yang telah terdaftar pada sistem DJP.
6. Periode Tagihan dan Verifikasi
Setelah berhasil mengisi data, kamu akan diminta untuk mengisi periode tagihan yang ingin dilihat.
Kamu dapat mengubah periode waktunya sesuai dengan kebutuhan.
Periksa dengan teliti apakah informasi yang kamu masukkan sudah benar.
Jika sudah, klik opsi untuk menampilkan tagihan pajak kamu.
Nantinya akan ada informasi mengenai tagihan sesuai dengan periode yang telah kamu masukkan.
7. Detail Tagihan
Jika informasi telah muncul, periksa terlebih dahulu dengan teliti tagihan yang tertera.
Pastikan jumlah yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, dan detail pajak lainnya sudah sesuai.
Jangan sampai ada kesalahan, ya!
9. Pembayaran
Jika sudah yakin dengan tagihan yang tertera, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran.
Kamu harus memilih metode pembayaran apa yang akan kamu gunakan.
Saat ini kamu dapat membayarnya melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking, aplikasi online seperti Tokopedia atau Shopee, bahkan Indomaret.
Saat ini DJP juga menyediakan sistem bernama E-Billing pajak dimana bisa digunakan oleh pengguna untuk membayar pajak melalui kode billing.
Jika sudah, lakukan lah pembayaran sesuai dengan metode yang telah dipilih.
Pastikan kamu membayar tepat waktu dan tidak terlambat ya!
Itu dia langkah-langkah pengecekan sampai pembayaran tagihan NPWP.
Memeriksa tagihan pajak adalah langkah yang penting dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang mudah dan memanfaatkan sistem yang telah disediakan, harapannya akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan lapor pajak.
Karena pemeriksaan pajak dan pembayaran pajak saat ini sudah lebih mudah dan efisien untuk dapat dilakukan & dimengerti oleh masyarakat Indonesia.
Namun, jika kamu mengalami kesulitan untuk melakukan lapor pajak atau pun pembayaran, kamu bisa langsung menghubungi call center DJP di nomor:
1500200 – Kring Pajak
PT Osindo Bahagia Bersama adalah perusahaan yang patuh dan taat terhadap pajak. Baik dari segi perusahaan mau pun dari karyawan. Kami selalu menghimbau untuk melakukan lapor pajak NPWP dan pembayaran pajak setiap tahun. Taat aturan, semua aman! Jangan ragu untuk kerjasama!
Hubungi kami untuk kerjasama di sini.
Atau kunjungi website kami di osindojabar.id
Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!