“Gaji terlambat kalau kerja di Outsourcing! Jangan mau deh!”
Mitos atau fakta, ya?
Outsourcing atau bisa juga disebut dengan alih daya semakin populer di kalangan perusahaan-perusahaan saat ini.
Tujuannya yang mempermudah kliennya dalam beberapa hal tertentu tentunya akan sangat membantu berjalannya operasional perusahaan.
Kendati demikian, terdapat sejumlah mitos yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perusahaan outsourcing.
Artikel ini akan membongkar beberapa mitos yang muncul di masyarakat terkait outsourcing.
Jangan sampai salah, kamu wajib tahu kebenarannya ya!
Mari kita bongkar, 4 Mitos Tentang Outsourcing:
1. Gaji Terlambat
Mitos satu ini tentunya sudah terkenal di kalangan masyarakat mengenai outsourcing.
Gaji terlambat, gaji tidak tepat waktu, gaji tidak sesuai.
Faktanya hal tersebut tidak benar, lho!
Untuk PT Osindo Bahagia Bersama sendiri berani untuk membantah mitos tersebut.
Karena kami selalu membayarkan gaji para pegawai secara tepat waktu.
Sehingga terjadi minimnya pegawai khawatir bahwa gaji belum masuk, entah akan digaji kapan.
Dengan gaji yang tepat waktu, mereka dapat memenuhi kebutuhannya seperti keperluan sehari-hari, pembayaran cicilan, dan sebagainya.
Hal ini tentunya memberikan kenyamanan bagi para pegawai juga.
Sebelum proses penggajian, perusahaan outsourcing akan membutuhkan absensi dan juga pemberian invoice kepada para klien.
Jika semua yang dibutuhkan sudah lengkap, maka tentunya tidak ada yang namanya gaji terlambat.
2. Kualitas Kerja Rendah dan Pengurangan Kualitas Layanan
Mitos selanjutnya adalah pengurangan kualitas layanan jika menggunakan outsourcing.
Beberapa orang mungkin percaya akan hal ini.
Faktanya, perusahaan outsourcing khususnya PT Osindo Bahagia Bersama selalu memberikan sumber daya manusia yang berkualitas bagi para kliennya.
Kami memiliki pelatihan khusus dan kualifikasi yang ketat, maka dari itu pegawai dari kami sudah dipastikan profesional dan juga berpengalaman.
Untuk security sudah dipastikan bersertifikat Gada Pratama, dan memiliki bekal bela diri dasar, K3 dasar, dan APAR dasar.
Ini adalah kelebihan yang didapatkan jika kamu bekerja sama dengan PT Osindo Bahagia Bersama.
Sehingga tidak ada yang namanya pengurangan kualitas layanan.
Karena pegawai kami sudah dipastikan dapat bekerja dengan baik dan maksimal di bidangnya.
Itulah mengapa klien tidak perlu khawatir mengenai performa pegawai outsourcing.
Untuk kami, kualitas dan profesionalisme adalah hal yang penting bagi kepercayaan antar perusahaan outsourcing dan klien.
Maka dari itu, kami akan selalu memberikan kualitas dan layanan terbaik di bidangnya untuk para klien.
3. Terdapat PHK Masal / Dapat di-PHK Kapan Saja
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian orang akan merasa bahwa bekerja di outsourcing tidak aman dan penuh ketidak pastian.
“Bisa di-PHK secara cuma-cuma dan kapan saja,” katanya.
Faktanya, perusahaan outsourcing wajib untuk mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dimana undang-undang tersebut telah mengatur hak dan kewajiban perusahaan maupun karyawannya.
Termasuk mengenai kontrak dan PHK.
PT Osindo Bahagia Bersama sendiri SELALU berpegang pada UU Ketenagakerjaan dan taat akan hukum.
Maka dari itu, bisa dipastikan PHK masal maupun PHK pegawai kapan saja adalah MITOS.
Pegawai kami memiliki kontrak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Hal itu tentunya dapat menjamin kepastian antar pegawai dan perusahaan outsourcing.
Sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai masalah kontrak selama pegawai tidak membuat pelanggaran.
Namun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika pegawai melakukan pelanggaran yang melewati batas, maka PHK adalah hal yang dapat dilakukan.
Jadi, PHK tidak akan dilakukan secara cuma-cuma dan tanpa alasan, ya!
4. Pekerja Outsourcing Tidak Memiliki Jaminan Perlindungan
Mitos selanjutnya adalah pekerja outsourcing tidak mendapatkan jaminan dari perusahaannya.
Ini adalah salah satu mitos yang perlu dihilangkan dari masyarakat.
Seperti yang tertera pada UU Ketenagakerjaan dimana perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai perusahaan yang taat hukum, tentunya PT Osindo Bahagia Bersama melaksanakan hal tersebut untuk setiap pegawainya.
Kami mempercayai bahwa kedua hal tersebut adalah hak setiap pekerja, termasuk pekerja di outsourcing.
Maka dari itu, sangat penting bagi para klien dan juga pekerja untuk memilih perusahaan outsourcing yang taat terhadap hukum.
Sehingga setiap pegawai mendapatkan haknya, dan perusahaan pun telah melaksanakan kewajibannya.
Semua merasa nyaman dan aman.
Itulah 4 mitos mengenai outsourcing yang perlu dibantah.
Bagaimana? Ternyata outsourcing tidak semengerikan yang dibicarakan oleh masyarakat, kan?
Karena selama ini berita-berita tersebut hanya mitos atau hoaks.
Inilah fakta dan kebenarannya.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, pakai jasa PT Osindo Bahagia Bersama sekarang!
PT Osindo Bahagia Bersama adalah outsourcing yang berpengalaman dan profesional. Apa itu gaji terlambat? Kami selalu memberikannya tepat waktu karena kami adalah outsourcing yang taat hukum dan menghargai hak setiap pegawainya.
Hubungi kami untuk kerjasama di sini.
Atau kunjungi website kami di osindojabar.id
Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!