cek saldo jht

“Cek Saldo JHT Gimana Caranya dan Lewat Mana?”

cek saldo jht

 

Saldo JHT atau saldo jaminan hari tua merupakan salah satu bentuk dana pensiun yang sangat penting bagi pekerja.

Iuran JHT dibayarkan oleh perusahaan dan pekerja yang diambil dari pemotongan gaji.

Perusahaan akan membayar 3,7% dari upah sebulan.

Sedangkan pekerja membayar 2% dari upah sebulan.

Kamu sudah tahu belum kalau ternyata saldo JHT bisa dicairkan sebelum memasuki masa pensiun, lho!

Tapi dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, ya!

 

“Terus gimana, sih cara cek saldo JHT kamu ada berapa?

Dan gimana cara mencairkan saldo JHT?”

 

Artikel ini akan membahas beberapa cara yang dapat kamu gunakan untuk cek saldo JHT dan mencairkan saldo JHT, simak yuk!

 

Berikut, 3 Cara Pencairan dan Cek Saldo JHT:

 

1. Melalui JMO Mobile

cek saldo jht

  • Unduh aplikasi “JMO Mobile”

Lakukanlah pengunduhan JMO Mobile di App Store atau di Play Store.

 

  • Daftar dan Login

Langkah selanjutnya adalah kamu harus memiliki akun JMO Mobile.

Jika kamu belum memiliki akun maka pilihlah menu “Daftar” dan ikutilah langkah-langkah pendaftaran.

Biasanya, akan diperlukan pengisian data pribadi dan juga verifikasi.

Jika sudah berhasil, silakan login di aplikasi JMO Mobile.

 

  • Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”

Setelah berhasil login, pilihlah menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT”

Namun, pastikan status kepersetaan kamu sudah non-aktif ya, agar dapat melakukan klaim JHT.

 

  • Pemenuhan Syarat Pengajuan

Lalu kamu akan masuk ke halaman persyaratan dimana ada 3 syarat yang harus kamu penuhi, yaitu:

 

-Akumulasi saldo JHT maksimal 10 juta

-Telah melakukan pengkinian data

-Status kepersetaan sudah non-aktif

 

Pastikan syarat-syarat tersebut sudah centang hijau semua, agar kamu dapat lanjut ke langkah berikutnya.

 

  • Memilih Alasan Klaim

Pada tahap ini, kamu harus memilih penyebab kamu keluar dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Terdapat opsi “Mengundurkan diri” dan “Pemutusan Hubungan Kerja”

Silakan pilih salah satu yang sesuai dengan kondisimu.

 

  • Melakukan Pengisian dan Kelengkapan Data

Bila sudah masuk ke menu “Klaim JHT”, kamu akan diminta untuk melakukan pengisian data.

Data-data tersibut melingkupi nama lengkap, NIK KTP, Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Rekening dan lain-lain.

Kamu juga akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti verifikasi selfie, foto KTP, paklaring, dan sebagainya.

 

  • Konfirmasi Rincian Saldo JHT

Jika sudah, kamu akan masuk ke halaman perincian saldo JHT, pada tahap ini kamu dapat melihat dengan jelas saldo JHT yang dapat dicairkan.

Lalu lakukanlah konfirmasi terhadap jumlah saldo dan nomor rekening.

 

  • Berhasil

Jika sudah berhasil, maka pengajuan kamu sudah diproses oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

 

  • Pengecekan Status Pengajuan

Untuk mengecek status pengajuan pencairan.

Kamu dapat memilih menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Tracking Klaim”.

 

2. Melalui Lapak Asik

cek saldo jht

  • Mengunjungi Website Lapak Asik

Langkah pertama adalah kunjung website Lapak Asik dengan klik link berikut.

 

  • Pengisian Data

Lakukanlah pengisidan data seperti Nomor NIK, Nomor Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan, dan nama lengkap.

Jika sudah, sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis terkait kelayakan klaim.

 

  • Kelengkapan Dokumen

Jika sudah terverifikasi, kamu akan diminta untuk melengkapi data pengajuan klaim JHT.

Unggah dokumen persyaratan seperti foto KTP, verifikasi selfie, paklaring dan sebagainya.

 

  • Jadwal Wawancara

Jika sudah lengkap dan berhasil kamu akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal untuk melakukan wawancara dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Wawancara akan dilakukan melalui video call sesuai dengan jadwal yang diberikan.

Jangan lupa untuk siapkan dokumen asli untuk proses wawancara.

Jika sudah selesai maka saldo JHT akan dicairkan ke nomor rekening yang kamu lampirkan.

Biasanya 10-30 hari setelah pengajuan, namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat lagi.

Kamu perlu melakukan pengecekan secara berkala, ya!

 

3. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Offline)

cek saldo jht

  • Mempersiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, persiapkanlah dokumen yang diperlukan, yaitu:

 

-KTP

-Surat Pengunduran Diri/Paklaring

-Kartu BPJS Ketenagakerjaan

 

  • Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

Kunjungilah Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dari lokasimu.

Kamu dapat melihat informasi alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di kotamu pada website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 

  • Ambil Nomor Antrian

Setelah memasuki kantor BPJS Ketenagakerjaan, ambilah nomor antrian.

Lalu, tunggulah giliran nomor kamu dipanggil.

 

  • Pengisian Formulir Pencairan

Setelah bertemu dengan petugas, berikanlah keterangan bahwa kamu hendak melakukan pengajuan pencairan saldo JHT.

Nantinya, petugas akan memberikan formulir pencairan JHT yang harus kamu isi.

Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

Serahkan juga dokumen-dokumen pendukung yang diminta oleh petugas untuk proses pengajuan pencairan saldo JHT.

 

  • Menunggu Pemberitahuan

Setelah selesai kamu akan diminta untuk menunggu.

Jika disetujui, makan kamu akan mendapat pemberitahuan melalui SMS atau e-mail.

 

  • Penerimaan Dana

Jika telah disetujui, saldo JHT akan dicairkan dan ditransfer ke rekening yang telah kamu berikan.

 

Itu dia 3 cara untuk melakukan pencairan saldo JHT baik secara online maupun offline.

Jadi, gak perlu bingung lagi, ya!

 

PT Osindo Bahagia Bersama memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap karyawannya. Jika terdapat kesulitan tentunya akan dibantu seperti klaim JHT ataupun cek saldo JHT. Tidak perlu khawatir karena kami terpercaya!

 

cek saldo jht

Hubungi kami untuk kerjasama di sini.

Atau kunjungi website kami di osindojabar.id

Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!

Leave A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.