BPJS Ribet Banget! Mending Gak Usah Buat, lah!
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang biasa kita kenal dengan istilah BPJS merupakan suatu badan hukum yang diciptakan oleh pemerintah untuk mengadakan program jaminan masyarakat Indonesia.
Adanya fasilitas BPJS menunjang perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dalam menghadapi banyak penyakit. Maka dari itu, pemerintah menghimbau agar masyarakat Indonesia memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Lantas, Bagaimana Sih Cara Daftar BPJS Kesehatan?
Ini Dia 4 langkah mudah daftar BPJS Kesehatan!
1. Lengkapi Persyaratan Dokumen
Pertama-tama, perlu diperhatian bahwa terdapat beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi untuk pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial baik secara online maupun offline, yaitu:
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP
- Nomor Handphone (yang masih aktif)
- Buku Rekening Bank
- Pas Foto Ukuran 3×4 (dengan ukuran digital maks 50 kb)
- Alamat E-mail
2. Kenali Pembagian Kelompok BPJS
Kamu tahu nggak sih kalau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terbagi ke dalam beberapa kelompok?
Yup! Dalam BPJS, peserta mandiri terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja). Sedangkan untuk karyawan perusahaan termasuk ke kelompok PPU (Pekerja Penerima Upah).
3. Tentukan Tingkat Kelas BPJS
Selanjutnya, kamu perlu menentukan tingkat kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mana yang akan diambil.
Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memiliki 3 tingkat kelas dengan iuran yang berbeda-beda. Tingkatan ini dapat membedakan pelayanan apa saja yang didapatkan, ruang perawatan seperti apa yang nantinya akan didapatkan oleh pasien.
Perhatikan, Ini Dia Jumlah Iuran Tiap Kelas Dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial!
Kelas 1 - Rp 150.000 per orang, Kelas 2 - Rp 100.000 per orang, Kelas 3 - Rp 35.000 per orang.
4. Mulailah Mendaftar!
Apabila seluruh kelengkapan dokumen dan pemilihan kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah selesai dilakukan, lanjutkan untuk mendaftar.
Perlu diperhatikan, bahwa terdapat dua cara untuk mendaftar!
Pendaftaran Online
Langkah Pendaftaran BPJS Secara Online:
- Unduh aplikasi “Mobile JKN” di Playstore/Appstore.
- Buka Aplikasi Mobile JKN dan pilih opsi “Daftar”.
- Klik “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Muncul laman ketentuan & persyaratan, dipahami terlebih dahulu lalu jika sudah klik “Setuju”.
- Isi kolom dengan memasukan NIK KTP, lalu masukan kode captcha.
- Akan muncul data peserta, klik “Selanjutnya”.
- Pilih fasilitas kesehatan dan dokter gigi yang diinginkan.
- Masukkan e-mail dan nomor handphone (yang aktif), lalu klik “Simpan”.
- Akan ada e-mail yang berisi kode verifikasi, masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia pada Mobile JKN.
- Pilih kelas yang diinginkan lalu klik “Selanjutnya”.
- Peserta akan mendapatkan nomor virtual account melalui e-mail untuk melakukan pembayaran.
- Lakukan pembayaran lalu kamu pun akan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Tonton Video “Cara Mudah Mendaftar BPJS Melalui Mobile JKN” Disini!
Apabila aktivasi berhasil, kamu dapat melihat kartu digital pada aplikasi Mobile JKN di bagian menu “Kartu”, dan kamu juga dapat mencetaknya secara mandiri jika ingin memiliki kartu fisiknya.
Pendaftaran Offline
Langkah Pendaftaran BPJS Secara Offline:
- Bawa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran (fotokopi KTP, fotokopi KK, pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar).
- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil nomer antrian dan tunggu sesuai dengan nomer urut antrian.
- Isilah formulir pendaftaran secara lengkap, pilih kelas yang kamu inginkan, serta berikan dokumen-dokumen yang diminta kepada petugas.
- Kamu akan diberikan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kelas yang telah dipilih.
- Pembayaran dapat dilakukan di loket teller, mobile/internet banking, dan ATM.
- Serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
- Tunggu kartu dicetak.
- Setelah kartu diterima, cek kembali nomor kartu di website BPJS untuk memastikan bahwa kamu telah terdaftar.
Perihal kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik digital maupun fisik keduanya sama-sama dapat digunakan.
Jadi, apabila kamu memiliki kartu fisik dan kartu tersebut rusak/hilang, kamu bisa akses kartu digital yang ada di Mobile JKN setiap kali akan berobat ke fasilitas kesehatan.
Tidak perlu repot, tidak akan hilang, dan tidak akan rusak.
Gimana? Daftar BPJS Sangat Mudah Bukan?!
Jadi, segera lakukan pendaftaran untuk mendapatkan layanan kesehatan, ya!
Kamu tahu nggak sih kalau menjadi pegawai outsourcing nggak perlu pusing daftar BPJS, lho!
Yup! Apabila kamu menjadi bagian dari outsourcing PT Osindo Bahagia Bersama, seluruh keperluan BPJS AMAN!
PT Osindo Bahagia Bersama bertanggung jawab penuh atas hak kepemilikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk setiap pegawai mulai dari pendaftararan hingga pembayaran rutin setiap bulannya tanpa dipungut biaya apapun!
Jadi, masih ragu untuk menjadi bagian dari outsourcing PT Osindo Bahagia Bersama?
Akses informasi lainnya mengenai kami di sini.
Atau kunjungi website kami di osindojabar.id
Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!