gaji umr

“Jangan mau kerja di outsouce! Gaji UMR-nya gak sesuai!”

gaji umr

Begitulah kira-kira pandangan masyarakat terhadap perusahaan outsource.

Seringkali, perusahaan alih daya dipandang sebelah mata karena perannya sebagai orang ketiga, memberikan banyak kerugian untuk para karyawannya.

Gaji tidak sesuai lah, seumur hidup jadi karyawan kontrak lah, dan masih banyak lagi.

Mari kita bahas secara detail adalah mengenai isu tersebut!

Bener nggak, sih gaji UMR tapi tidak sesuai?

Upah minumum atau yang biasa di kenal sebagai UMR adalah besaran upah minimum bulanan yang telah ditetapkan oleh gubernur masing-masing daerah sebagai pengaman untuk melindungi hak para pekerja.

Perlu diketahui bahwa UMR yang diberikan perusahaan kepada karyawannya adalah gaji pokok yang terpisah dengan upah tunjangan lainnya.

Lantas, bagaimana sebetulnya sistem pemberian upah di perusahaan outsource?

gaji umr

Ini dia, 3 Keuntungan Menjadi Outsource di PT Osindo Bahagia Bersama:

 

1 . Gaji Sesuai Dengan UMR

gaji umr

Seperti yang diketahui bahwa PT Osindo Bahagia Bersama berjalan sebagaimana dengan peraturan UU Tenaga Kerja. Termasuk perihal gaji.

Sebagaiman terlampir pada Pasal 23 ayat (3) PP Pengupahan bahwa:

(3) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

PT Osindo Bahagia Bersama sendiri selalu memberikan upah kepada karyawannya sesuai dengan gaji UMR daerah tersebut.

Bila karyawan ditempatkan di Bekasi, maka diberikan sesuai dengan gaji UMR Bekasi. Begitupun dengan kota-kota lainnya.

Lantas, jika sudah bekerja bertahun-tahun apakah gajinya akan tetap sama?

Jawabannya tentu TIDAK!

Berdasarkan UU Cipta Kerja Pasal 88 ayat (2) berbunyi:

UU6/2023 mengatur pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja atau buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Kebijakan itu meliputi penetapan upah minimum setiap tahun.

Maka dari itu, PT Osindo Bahagia Bersama selalu update mengenai gaji UMR setiap daerah untuk para karyawannya.

Dimana gaji UMR akan selalu naik setiap tahunnya, maka begitupun upah karyawan yang dibayarkan oleh PT Osindo Bahagia Bersama.

Jadi, itulah kentungan yang pertama:

Karyawan akan digaji sesuai dengan UMR yang berlaku.

Maka dari itu, karyawan tidak perlu khawatir kalau upah yang diterima tidak sesuai dengan gaji UMR ataupun berbeda-beda setiap bulannya.

2 . Tidak Ada Pemotongan Gaji Secara Cuma-Cuma

gaji umr

Banyak perusahaan yang tidak sungkan untuk memotong upah para karyawannya.

Ga masuk, ya potong gaji. Apapun alasannya.

Tahukah kamu bahwa hal tersebut adalah ilegal dan ada hukumnya?

Perusahaan dapat ditindak pidana jika melakukan hal tersebut secara sengaja.

Seperti yang tertera pada UU Cipta Kerja pasal 88 ayat (2):

Kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud 7 aspek, yaitu upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Maka dari itu perusahaan tidak diperkenankan untuk memotong ataupun mengurangi upah karyawan tanpa alasan yang jelas dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Bilamana hal tersebut dilakukan oleh perusahaan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas, maka perusahaan telah melanggar hukum mengenai ketenagakerjaan dan wajib untuk membayarkan dendanya.

Untuk PT Osindo Bahagia Bersama, kami selalu bertaut pada aturan yang tertera megenai ketenagakerjaan, maka dari itu kami tidak pernah melakukan pemotongan ataupun pengurangan upah kepada karyawan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas.

Apabila ada kesalahan karyawan dimana perusahaan harus memotong gaji karyawannya, maka hal tersebut berarti sudah melanggar SOP yang ada.

Namun, kendati demikian perusahaan harus membicarakannya terlebih dahulu dengan karyawan dan tidak asal memotong gajinya.

Jadi, sudah dipastikan bahwa PT Osindo Bahagia Bersama bebas dari pemotongan upah ataupun pengurangan upah, ya!

3 . Gaji Selalu Dibayarkan Setiap Bulannya Tepat Waktu

gaji umr

Tidak sedikit pekerja/buruh yang mengeluhkan permasalahan mengenai pemberian upah, yang mana tidak diterima tepat waktu serta dirapel oleh perusahaannya.

Apakah hal tersebut boleh dilakukan?

Jawabannya adalah TIDAK.

Perusahaan yang terlambat membayarkan gaji para pekerjanya karena kesengajaan atau kelalaian perusahaan tersebut, akan terkena denda.

Sebagaimana terdapat pada Pasal 55 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 78 terkait Pengupahan:

a) Dari hari ke-4 sampai hari ke-8 terhitung dari tanggal seharusnya upah dibayarkan, perusahaan akan dikenakan denda sebesar 5% untuk setiap hari keterlambatan dari upah yang seharusnya dibayarkan;

b) Apabila upah masih belum dibayarkan pada hari ke-8, maka perusahaan akan dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditambah 1% untuk setiap hari keterlambatan dengan ketentuan 1 bulan tidak boleh melebihi 50% dari upah yang seharusnya dibayarkan; dan

c) Sesudah sebulan, apabila upah masih belum dibayarkan, maka perusahaan akan dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b ditambah bunga sebesar suku bunga yang berlaku pada bank pemerintah.

Untuk itu PT Osindo Bahagia Bersama menegaskan bahwa perusahaan selalu membayarkan upah tepat waktu tanpa pernah dirapel.

Jikalau terdapat adanya keterlambatan, itu dikarenakan ada beberapa hal yang belum dipenuhi untuk syarat gajian seperti absensi karyawan (yang didapat dari perusahaan klien), serta invoice yang belum dibayarkan.

Namun, jika hal-hal tersebut telah dipenuhi maka pemberian upah karyawan akan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setiap bulannya.

Jadi, karyawan tidak perlu khawatir karena persoalan mengenai upah sudah dijamin akan diberikan setiap bulannya dan tepat pada waktunya.

Itulah 3 keuntungan kalau kamu bekerja di PT Osindo Bahagia Bersama

gaji umr

Semua aman, semua nyaman.

PT Osindo Bahagia Bersama dapat menjamin perihal gaji UMR para karyawannya, sehingga klien tidak perlu khawatir perihal pemberian upah karena kami berbasis pada peraturan pemerintah.

gaji umr

Yuk, kerja sama dengan PT Osindo Bahagia Bersama sekarang juga!

Akses informasi lainnya mengenai kami di sini.

Atau kunjungi website kami di osindojabar.id

Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!

 

 

Leave A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.