“Gaji dipotong sepihak? Bahaya, tuh!”

gaji

 

Saat ini, outsourcing telah menjadi pilihan bagi perusahaan-perusahaan besar mau pun kecil.

 

Tujuan digunakannya outsourcing adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan biaya suatu perusahaan

.

Namun, seperti yang diketahui telah muncul beberapa hoax atau desas-desus mengenai jasa outsourcing.

Salah satunya terkait dengan gaji pegawai outsourcing.

 

Beberapa hoax mengenai ini adalah klaim bahwa pegawai outsourcing dibayar dengan gaji yang rendah, terdapat pemotongan gaji sepihak, dan sebagainya.

 

Nyatanya, hal-hal tersebut tidaklah benar jika kamu bekerja di PT Osindo Bahagia Bersama!

 

Lantas, bagaimana, sih fakta yang sebenarnya?

 

 

Berikut adalah 3 Hoax Tentang Gaji Outsourcing:

 

 

1. Pemotongan Gaji Tanpa Alasan

gaji

Hoax pertama yang kerap kali dipercayai masyarakat adalah tentang dugaan pemotongan upah pegawai outsourcing.

 

Pemotongan upah tersebut dikatakan tanpa alasan yang jelas, sehingga dinilai akan merugikan pegawai.

 

Hal ini tentunya menciptakan ketidakpercayaan dan ketidaknyamanan di antara para pegawai.

 

Apa lagi, tidak dapat dipungkiri bahwa uang adalah topik yang sensitif bagi sebagian orang.

 

Faktanya, perusahaan tidak boleh melakukan pemotongan upah secara sepihak apa lagi tanpa alasan yang jelas.

 

Peraturan ini terdapat di Undang-Undang Ketenagakerjaan, lho!

 

Di negara Indonesia sendiri, hukum ketenagakerjaan menyediakan perlindungan terhadap pemotongan gaji pegawai yang dilakukan tanpa alasan yang sah.

 

Pegawai memiliki hak untuk menuntut penjelasan yang jelas dan transparansi dari pihak perusahaan terkait dengan pemotongan upah yang mereka alami.

 

Jika ditemukan pelanggaran mengenai hak tersebut, pegawai dapat mengambil langkah hukum yang sesuai atas kerugian yang dialami.

 

 

2. Pembayaran Iuran yang Tidak Jelas

gaji

Hoax selanjutnya adalah bahwa pegawai outsourcing sering mengalami pemotongan gaji untuk pembayaran iuran.

 

Faktanya, ketidak jelasan pembayaran iuran dari pemotongan upah adalah hoax.

 

Pembayaran iuran terjadi dalam berbagai bentuk, seperti untuk jaminan (BPJS) dan juga pajak.

Sebagian besar wilayah memiliki peraturan pajak dimana terdapat pemotongan pajak dari upah para pegawai, baik untuk pegawai tetap maupun outsourcing.

 

Selain itu, beberapa perusahaan juga memotong upah untuk jaminan mereka seperti BPJS.

 

Hal ini sebetulnya merupakan manfaat yang baik bagi karyawan karena telah patuh terhadap peraturan pajak serta memiliki jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

 

Yang terpenting adalah perusahaan dapat berkomunikasi secara jelas kepada pegawainya mengenai pembayaran iuran yang dilakukan dari gaji mereka.

 

Beritahukan secara rinci untuk tujuan apa pembayaran tersebut dilakukan.

 

Transparansi ini akan membantu menghindari munculnya rumor yang kurang baik terhadap perusahaan outsourcing.

Karena semuanya jelas dan tidak terdapat kesalah pahaman antar pegawai dan perusahaan.

 

 

3. Gaji yang Rendah di Outsourcing

gaji

Hoax terakhir yang tidak kalah banyak dipercaya oleh masyarakat adalah upah yang rendah jika bekerja sama dengan perusahaan outsourcing.

 

Nyatanya, hal tersebut tidaklah benar, ya.

 

Untuk perusahaan PT Osindo Bahagia Bersama, tentunya kami selalu tunduk dengan peraturan dari UU Ketenagakerjaan.

Termasuk persoalan upah pegawai.

 

Upah di industri outsourcing sendiri akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor.

 

Seperti wilayah kerja & UMK-nya, jenis pekerjaan, tingkat pengalaman, serta kebijakan perusahaan.

 

Jika berbeda wilayah, maka akan berbeda juga gajinya tergantung upah minimal yang berlaku di wilayah tersebut.

 

Selain itu, kebijakan upah perusahaan menjadi faktor penentu yang terpenting.

 

Beberapa perusahaan outsourcing biasanya menawarkan paket yang sudah termasuk dengan upah, perlengkapan, dan sebagainya.

 

 

Itulah, kebenaran atas 3 hoax yang beredar soal upah pegawai outsourcing.

 

 

Hoax seputar upah di perusahaan outsourcing seringkali membuat orang enggan untuk bekerja di perusahaan outsourcing.

 

Namun, dengan penjelasan fakta yang baik dan perlindungan hukum yang tersedia bagi pegawai, tidak perlu cemas soal hoax yang beredar!

 

Dengan adanya transpparansi antar pegawai dan perusahaan, maka akan tercipta lingkungan kerja yang saling percaya.

 

 

PT Osindo Bahagia Bersama merupakan perusahaan outsourcing yang memiliki tujuan untuk mengedepankan klien serta kesejahteraan pegawai. Hal ini termasuk persoalan upah, yang mana kami selalu mentaati peraturan mengenai gaji pegawai. Tidak ada pemotongan gaji sepihak, semuanya dilakukan secara transparan.

gaji

Hubungi kami untuk kerjasama di sini.

Atau kunjungi website kami di osindojabar.id

Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!

Leave A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.