kelas bpjs

Kelas BPJS itu apa sih? Simak penjelasannya disini!

 

Ingin daftar BPJS? Pahami 3 kelas BPJS terlebih dahulu

kelas bpjs

 

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), merupakan badan yang bertanggung jawab atas jaminan sosial di Indonesia.

 

Kini, penggunaan BPJS memiliki peranan penting dalam setiap pengobatan, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial untuk masyarakat. Program ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

BPJS Kesehatan memiliki fokus pada penyediaan layanan kesehatan, mencakup konsultasi, rawat inap, operasi, dan obat-obatan.

 

Tujuannya adalah meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan pengobatan dan memberikan jaminan terhadap biaya medis.

 

 

Kelas BPJS

Kelas BPJS itu beragam, lho!

 

Sebelum mendaftar BPJS, kamu perlu mengetahui tiga kelas dalam BPJS.

Pembagian BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas I, kelas II, dan kelas III.

 

Mengapa harus ada kelas BPJS?

 

Kelas BPJS diperlukan untuk memastikan fasilitas dan layanan kesehatan yang diakses sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing peserta.

 

Lalu apa saja perbedaan dari kelas I, II, dan III?

 

Perbedaan Kelas BPJS

Berikut penjelasan perbedaan antara kelas I, II, dan III BPJS:

 

1. Iuran BPJS

 

Kelas BPJS

 

Iuran sesuai dengan kelas pelayanan yang dipilih peserta dengan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing peserta dalam kelas BPJS.

  • Kelas I BPJS memiliki iuran bulanan sebesar Rp.150.000 per orang
  • Kelas II BPJS memiliki iuran bulanan sebesar Rp.100.000 per orang
  • Kelas III BPJS memiliki iuran bulanan sebesar Rp.42.000 per orang
    Akan tetapi sebelumnya iuran kelas III BPJS sebesar Rp. 35.000 per orang
    Selain itu, kelas III menerima bantuan iuran dari pemerintah pusat sebesar Rp.7000 per orang setiap bulannya.

 

2. Rawat Inap

 

kelas BPJS

 

Selain perbedaan dana iuran, tiap kelas BPJS juga menawarkan variasi fasilitas rawat inap yang disesuaikan dengan tingkat kenyamanan peserta.

Setiap kelas BPJS memberikan fasilitas kamar atau ruang rawat inap yang berbeda. Berikut detailnya.

    • Rawat Inap Kelas 1
      Peserta kelas 1 mendapatkan kamar rawat inap yang paling nyaman. Biasanya, kamar ini berkapasitas 2-4 pasien.
      Peserta kelas 1 juga memiliki opsi untuk naik ke kamar VIP dengan membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
    • Rawat Inap Kelas 2
      Peserta Kelas 2 mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas yang lebih besar, biasanya 3-5 pasien per ruangan.
      Seperti Kelas 1, peserta Kelas 2 juga dapat memilih naik ke kamar VIP dengan membayar biaya tambahan.
    • Rawat Inap Kelas 3
      Peserta Kelas 3 mendapatkan fasilitas ruang rawat inap dengan kapasitas 4-6 pasien atau lebih, tergantung pada kebijakan rumah sakit.
      Mereka juga dapat memilih untuk naik ke kamar Kelas 2 atau 1 dengan membayar biaya tambahan.

 

3. Layanan pembelian kacamata

 

kelas bpjs

 

BPJS Kesehatan menyediakan subsidi untuk kacamata. Terdapat perbedaan fasilitas besaran biaya kacamata yang ditanggung BPJS sesuai dengan kelas BPJS 1, 2, dan 3.

Berikut adalah rincian biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata :

  • Kelas 1, memperoleh subsidi kacamata sebesar Rp330.000
  • Kelas 2, memperoleh subsidi kacamata sebesar Rp220.000
  • Kelas 3, memperoleh subsidi kacamata sebesar Rp165.000

Namun, perlu diperhatikan bahwa klaim untuk pembelian kacamata tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

 

Terdapat ketentuan  terkait seberapa sering peserta dapat menggunakan asuransi BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata baru.

 

BPJS Kesehatan mengatur bahwa peserta hanya diperbolehkan melakukan pembelian kacamata setiap dua tahun sekali. Oleh karena itu, jika pembelian kacamata dilakukan lebih dari ketentuan tersebut, kemungkinan besar klaimnya tidak akan disetujui oleh BPJS Kesehatan.

 

 

kelas bpjs

 

Perlu digarisbawahi dalam hal pelayanan dan pengobatan pasien, tidak ada perbedaan antara BPJS kelas 1, 2, dan 3.

Semua peserta aktif BPJS Kesehatan berhak mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang sama di faskes.

Maka dari itu, mulai dari konsultasi dokter hingga layanan pemeriksaan penunjang seperti radiologi dan laboratorium, semua dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3.

 

Itu dia penjelasan rinci terkait 3 kelas BPJS yang wajib kamu perhatikan. Sesuaikan kelas BPJS dengan kebutuhan dan budget yang kamu miliki ya!

 

PT Osindo Bahagia Bersama memberikan layanan BPJS Kesehatan untuk seluruh karyawannya, lho!

 

kelas bpjs

 

Hubungi kami untuk kerjasama di sini.

Atau kunjungi website kami di osindojabar.id

Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!

Leave A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.