“Pekerja outsource untungnya apa?”
Kamu pekerja outsource? Atau mau jadi pekerja outsource?
Berarti wajib tahu hal-hal ini!
Outsourcing atau alih daya merupakan pihak penyedia tenaga kerja yang direkrut oleh pihak ke tiga untuk mengisi posisi tertentu di perusahaan.
Beberapa tenaga kerja yang disediakan berupa security, cleaning service, driver, helper, dan sebagainya disebut sebagai pekerja outsource.
Lantas, apakah ada keuntungannya kalau bekerja sebagai pekerja alih daya?
Tidak seperti mitos yang dibicarakan oleh masyarakat, ternyata banyak untungnya, lho!
Pada artikel kali ini, kami akan membahas apa saja keuntungan menjadi pekerja di perusahaan alih daya.
Ini Dia, 5 Keuntungan Bekerja Sebagai Pekerja Outsource:
1. Tidak Ada Pemotongan Iuran Pekerja Outsource
Yang pertama adalah tidak adanya pemotongan gaji untuk pembayaran iuran pekerja.
Seperti yang kita ketahui, pekerja outsourcing akan ditempatkan ke tempat klien yang membutuhkan pekerja pada posisi tertentu.
Secara tidak langsung, perusahaan outsourcing yang akan mencarikan tempat dimana pekerja dapat ditempatkan pada perusahaan klien.
Tidak sedikit perusahaan outsourcing yang akan memotong gaji pekerjanya karena hal tersebut.
Namun, jika kamu menjadi pekerja alih daya di PT Osindo Bahagia Bersama tentnunya hal tersebut tidak berlaku.
Kamu bebas dari pemotongan gaji iuran yayasan!
Jadi, gaji yang diterima oleh para pekerja tentunya sudah sesuai dengan perjanjian yang disepakati dan tidak kurangi dikarenakan adanya pemotongan.
2. Mendapatkan Hak Pekerja
Yang ke dua dan tidak kalah penting adalah pekerja mendapatkan haknya, yaitu jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kendati demikian, tidak semua perusahaan memberikan jaminan tersebut.
Di PT Osindo Bahagia Bersama sendiri, kami selalu mengikuti aturan dari pemerintah yakni hak pekerja berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, kami memberikan hak tersebut untuk setiap pekerja kami.
Mereka akan mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, berikut jika sudah berkeluarga untuk istri atau suami & anak-anaknya (maksimal 3 anak) akan ditanggung oleh perusahaan juga.
Mereka juga rutin mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan yang tertera pada aturan pemerintah mengenai pekerja.
Tentunya, hal ini sangat menguntungkan karena pekerja akan terlindungi secara kesehatan dan juga materi.
Selain itu, kami juga memberikan perlengkapan kerja untuk para pekerja tanpa mereka harus membayar sepeser pun!
Contohnya seorang security akan kami berikan peralatan seperti seragam, sepatu, topi, peluit, dan lampu lalu lintas untuk melaksanakan tugasnya.
3. Menjunjung Tinggi Kekeluargaan
Yang ke tiga dan tidak kalah penting adalah memiliki perusahaan yang peduli terhadap para pekerjanya.
Pada PT Osindo Bahagia Bersama sendiri, kami selalu memaksimalkan kekeluargaan antar pekerja.
Hal ini tentunya dapat meningkatkan mental para pekerja secara baik karena memiliki lingkungan kerja yang dapat saling merangkul.
Dengan kekeluargaan, maka jika terjadi suatu masalah pada pekerja, mereka bisa saling menguatkan dan saling membantu sama lain.
Pekerja pun akan lebih semangat dan loyal karena mereka nyaman bekerja di sini.
4. Menambah Relasi
Keuntungan lainnya menjadi pekerja outsource adalah menambah relasi.
Walaupun hanya sebagai pekerja, tidak menutup kemungkinan kamu dapat memperluas relasi kamu, lho!
Pekerja dan klien PT Osindo Bahagia Bersama tersebar di beberapa kota, tentunya dengan berbagai macam keahlian yang dimiliki.
PT Osindo Bahagia Bersama selalu mengadakan acara kumpul bersama dengan para anggota staff.
Yakni pada OBB Sport, 17 Agustusan, Tahun Baruan, dan acara-acara lainnya.
Pada momen inilah para pekerja memiliki kesempatan untuk berkenalan dan berbincang untuk menambah relasi.
5. Tidak Ada PHK Mendadak ataupun PHK Masal
Seperti yang kita ketahui tidak sedikit perusahaan yang secara tiba-tiba melakukan pemutusan hubungan karyawan (PHK) kepada pekerjanya secara sepihak.
Tentunya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan ya sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Namun, di PT Osindo Bahagia Bersama kami selalu membuat kontrak antar pekerja dan perusahaan berisi poin-poin mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Sehingga tidak ada yang namanya PHK tanpa alasan ataupun PHK masal.
Karena kami selalu berpegang dengan hukum pada UU Ketenagakerjaan.
Seperti visi kami, selain terbuka kepada klien, kami juga harus terbuka kepada pekerja kami.
PHK mungkin saja dilakukan jika terdapat pelanggaran fatal yang mengharuskan pekerja tersebut diputus hubungan kerjanya.
Maka dari itu, jika terjadi PHK kami pun tentunya harus memberitahukan alasan pemutusan kerja, jadi dipastikan tidak pernah diputus tanpa alasan, ya!
Namun, selama kinerja pekerja bagus, tidak melanggar peraturan, bekerja memenuhi kewajibannya maka PHK tentunya tidak akan terjadi.
Itu dia 5 Keuntungan yang kamu dapatkan jika menjadi pekerja outsource.
Gimana? Masih ragu bergabung dengan PT Osindo Bahagia Bersama?
PT Osindo Bahagia Bersama tidak hanya memperhatikan klien tetapi juga memperhatikan para pekerjanya. Untuk para pekerja outsource jangan sampai salah pilih rumah, pilih yang pasti-pasti aja, pilih OBB!
Hubungi kami untuk kerjasama di sini.
Atau kunjungi website kami di osindojabar.id
Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!