“cara lapor SPT tahunan gimana sih?”
Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau yang biasa kita sebut dengan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak di Indonesia.
Baik secara orangan pribadi mau pun secara badan usaha.
SPT tahunan adalah surat yang digunakan untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya.
Biasanya, SPT tahunan wajib dilakukan paling lambat 31 maret tahun berikutnya.
Jika terdapat tidak melaporkan SPT tahunan maka akan dikenakan denda administrasi.
Maka dari itu, jangan sampai terlambat, ya!
“Pengen lapor sih, tapi bingung caranya.”
Jadi, gimana sih cara lapor SPT tahunan?
Dalam artikel ini kita akan membahas cara lapor SPT tahunan, ada 3 cara dan super gampang.
Simak, yuk!
Gampang banget! 3 Cara Lapor SPT Tahunan:
1. Melalui E-Filing
Cara pertama adalah cara yang paling efisien dan modern untuk melaporkan SPT tahunan.
Sistem E-Filing ini telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan Dokumen
Sebelum memulai proses pelaporan, persiapkanlah terlebih dahulu semua dokumen yang diperlukan, seperti:
Bukti potong PPh 21, laporan keuangan, NPWP, dan dokumen pajak lainnya.
- Login E-Filing
Langkah selanjutnya adalah lakukanlah login ke sistem E-Filing melalui website resmi DJP di sini.
Login dilakukan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password yang telah kamu daftarkan.
Pastikan jaringan internet baik agar proses pelaporan dapat berjalan dengan lancar.
- Isi Formulir SPT
Setelah login, lengkapilah formulir SPT yang disediakan.
Formulir ini akan meminta informasi seperti:
Pendapatan, pengeluaran, harta, dan wajib pajak lainnya.
Pastikan untuk mengisi semua data dengan benar dan sesuai.
- Unggah Dokumen
Dengan sistem E-Filing, terdapat kemungkinan untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti laporan keuangan atau bukti potong.
Pastikan file-file tersebut diunggah dengan format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran maksimal.
- Verifikasi dan Kirim
Setelah semua informasi terisi dan dokumen telah terunggah, verifikasi kembali data yang telah dimasukkan.
Pastikan sudah benar dan tidak ada kesalahan atau pun kekurangan, ya!
Setelah yakin data dan dokumen sudah terisi dan terunggah dengan benar, klik “Kirim SPT”.
Maka laporan SPT kamu akan terekam oleh sistem DJP.
- Penerimaan E-mail
Jika sudah berhasil, kamu akan menerima bukti berupa e-mail dari DJP bahwa kamu telah menyelesaikan laporan SPT tahunan.
2. Menggunakan Jasa Kantor Pajak
Cara lapor SPT tahunan yang kedua adalah dengan menggunakan jasa kantor pajak.
Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan Dokumen
Langkah pertama adalah persiapkan dokumen-dokumen pajak yang diperlukan seperti NPWP, laporan keuangan, bukti potong, dan dokumen lainnya.
- Pilih Kantor Pajak Terdekat
Selanjutnya, pilihlah kantor pajak terdekat dari tempatmu.
Kamu dapat melihatnya di sini.
- Proses Pelaporan
Lalu, kamu akan diminta untuk mengambil nomor antrian untuk laporan SPT tahunan.
Berikanlah dokumen dan informasi yang dibutuhkan kepada petugas.
Setelah dokumen diterima, kantor pajak akan membantu kamu dalam proses pembayaran pajak terkait SPT tahunan.
Pastikan kamu membayar dengan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak dikenakan denda.
- Penerimaan Bukti Laporan SPT Tahunan
Setelah proses pelaporan selesai, kamu akan menerima bukti penyelesaian laporan SPT tahunan dari kantor pajak tersebut.
Itu lah bukti bahwa SPT tahunan kamu telah berhasil dilakukan.
3. Dengan Bantuan Profesional Pajak
Cara laporan SPT tahunan terakhir adalah dengan bantuan jasa profesional pajak.
Berikut langkah-langkahnya:
- Memilih Profesional Pajak
Pertama-tama, cari dan pilihlah profesional pajak yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam menangani perpajakan.
Pastikan profesional pajak yang kamu pilih berpengalaman dan terpercaya.
- Konsultasi
Selanjutnya, lakukanlah konsultasi dengan profesional pajak.
Berikan informasi yang diperlukan kepada profesional pajak yang kamu pilih.
Diskusikanlah dengan mereka mengenai situasi kamu mau pun pertanyaan yang kamu miliki soal perpajakan.
- Mempersiapkan Dokumen
Jika sudah, persiapkanlah dokumen-dokumen yang diperlukan dan berikan kepada profesional pajak.
Mereka akan membantu untuk memastikan bahwa semua dokumen sesuai dengan persyaratan perpajakan yang berlaku.
- Proses Pembayaran
Selanjutnya, profesional pajak akan membantu dalam proses pembayaran laporan SPT tahunan.
Pastikan kamu membayarnya dengan tepat waktu sesuai dengan arahan yang diberikan profesional pajak.
- Pantau Proses Pelaporan
Lakukanlah pemantauan terhadap proses pelaporan SPT tahunan kamu bersama dengan profesional pajak.
Pastikan kamu memahami setiap langkah yang diambil dan bertanya jika ada hal yang kamu kurang pahami.
- Bukti Pelaporan
Jika sudah selesai, profesional pajak wajib untuk memberikan bukti bahwa pelaporan SPT tahunan telah dilakukan dengan berhasil.
Itu dia, 3 cara lapor SPT tahunan.
Gampang dan cepat kan?
Yuk, lakukan laporan SPT tahunan. Jangan sampai terlambat!
PT Osindo Bahagia Bersama selalu taat terhadap pajak di Indonesia. Kami selalu taat untuk melakukan wajib lapor SPT tahunan bagi perusahaan maupun karyawannya. Tidak perlu khawatir terhadap denda, karena selalu dilakukan secara tepat waktu!
Hubungi kami untuk kerjasama di sini.
Atau kunjungi website kami di osindojabar.id
Ikuti juga kami di Instagram, TikTok,dan YouTube untuk mendapatkan informasi menarik terkait outsourcing hingga lowongan kerja terkini!